SEKILAS TENTANG KAMI
KJA Utomo Prayogo adalah Kantor Jasa Akuntan dengan bentuk usaha perseorangan (Sole Practitioner) yang memfokuskan diri pada penyediaan layanan Akuntansi dan Perpajakan, dimana untuk layanan akuntansi meliputi jasa pembukuan, kompilasi laporan keuangan, dan penyusunan sistem informasi akuntansi. Sedangkan untuk layanan perpajakan meliputi administrasi perpajakan, konsultasi perpajakan, pendampingan pemeriksaan pajak,
serta kuasa hukum di pengadilan pajak.
Beberapa sektor usaha yang pernah dan sedang kami tangani antara lain, usaha peternakan
ayam petelur dengan sistem close house, usaha jasa konstruksi, perusahaan pengembang real estate, dan perusahaan percetakan offset, distributor, serta sektor usaha lainnya.
​
Kantor Jasa Akuntan Utomo Prayogo telah berdiri dan beroperasi sejak tahun 2007, baru kemudian pada tahun 2017 secara resmi mendapatkan izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kantor Jasa Akuntan (KJA) merupakan penyedia layanan akuntansi non-asurans yang secara hukum diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara yang kemudian diperbaharui melalui PMK-216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister. Sebagai penyedia jasa profesional dibidang akuntansi dan perpajakan maka kami juga bergabung sebagai anggota dari asosiasi profesi, antara lain Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
​
Kami yakin dan percaya bahwa KJA Utomo Prayogo akan tumbuh dan berkembang apabila dapat senantiasa memberikan layanan yang berkualitas berbasis kompetensi dengan selalu berpegang teguh pada nilai-nilai profesionalisme, standar & etika profesi.
​
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk berkunjung di laman kami, besar harapan kami informasi pada laman ini bisa bermanfaat, dan sekiranya dibutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami.
​
Hormat kami
​
--- Utomo Prayogo ---