KONSULTASI PERPAJAKAN
Memberikan jawaban atas permasalahan perpajakan baik secara lisan atau dalam bentuk laporan hasil konsultasi tertulis maupun lisan.
Layanan ini kami berikan kepada pengguna jasa atau calon pengguna jasa yang membutuhkan jawaban atas pertanyaan atau permasalahan perpajakan yang dihadapi.
Beberapa contoh materi konsultasi antara lain :
Analisis aspek perpajakan dan beban pajak atas suatu transaksi atau rencana transaksi.
Konsultasi dalam rangka memberikan tanggapan atas permintaan data dan keterangan (SP2DK) dari Otoritas Pajak.
Konsultasi terkait aspek teknis terkait pemenuhan kewajiban perpajakan pengguna jasa, seperti misalnya penggunaan aplikasi-aplikasi perpajakan.
​
Hasil konsultasi dapat kami sampaikan secara lisan atau tertulis tergantung materi konsultasi dan kebutuhan dari pengguna jasa.
​